Pelantikan Kepala Daerah Direncanakan Akhir Februari, Diwacanakan Secara Virtual

Terkini.id -- Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 di Sulawesi Selatan (Sulsel), direncanakan akan berlangsung pada akhir Februari 2021.

"Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), rencana pelantikan serentak itu tidak ada tanggal, tapi dalam arahan Mendagri pelantikan dilakukan pada minggu keempat, artinya akhir bulan Februari," kata Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 17 Februari 2021.

Mengenai teknis pelantikan, orang nomor satu di Sulsel ini mengatakan, bahwa arahan Mendagri pelantikan kepala daerah (bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota) dilakukan secara virtual. Hal itu demi menghindari penularan Covid-19. 

"Kita juga akan memberikan masukan kepada Mendagri. jangan sampai dengan virtual mala justru di daerah yang berkerumun itu yang kita tidak tahu," ungkap Mantan Bupati Bantaeng ini.
Nurdin menambahkan, ada juga masukan agar pelantikan tetap dilaksanakan secara langsung.

"Kalau kita lakukan pelantikan secara langsung harus dibatasi hanya bupati/wali kota bersama wakilnya saja yang datang untuk dilantik. Tapi kita menunggu saja arahan dari Mendagri yang mana lebih baik untuk memutuskan penularan Covid-19," paparnya.

Sekadar diketahui, 10 kepala daerah di Sulawesi Selatan, per tanggal 17 Februari 2021, telah berakhir masa jabatannya.

Mereka adalah, Adnan Purichta Ichsan – Abdul Rauf (Bupati dan Wakil Bupati Gowa), Sukri Sappewali – Tomy Satria (Bulukumba), Basli Ali – Zainuddin (Selayar), Kaswadi Razak (Bupati Soppeng), Hatta Rahman – Andi Harmil Mattotorang (Maros).

Syamsuddin A Hamid – Syahban Sammana (Pangkep), Suardi Saleh (Barru), Nicodemus Biringkanae – Victor Datuan Batara (Tana Toraja), Indah Putri Indriani – Tahar Rom (Luwu Utara), Toriq Husler – Irwan Bachri Syam (Luwu Timur).

Gubernur juga telah mengeluarkan surat tugas kepada masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) di 10 daerah tersebut menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati, hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.