Gagal Penjarakan Jokowi, KMAK Kecewa Polisi Tolak Laporan Kasus Kerumunan NTT

Terkini.id, Jakarta - Jokowi dikabarkan telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ke Bareskrim Polri, namun laporan ini ditolak oleh polisi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia setelah melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri, Kamis 25 Februari 2021.

"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," ujar Kurnia, dikutip dari Suara.com

Kurnia mengaku kecewa atas ditolaknya laporan ini. Kurnia mengaku bahwa ia dan pihaknya telah mendatangi polisi sejak Kamis siang dan telah menandatangani SPKT.

Namun, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD). 

Akibat ditolaknya laporan ini, Kurnia lalu mempertanyakan alasan mengapa pihak kepolisian menolak laporan yang dibuatnya. Dia berpikir skeptis, mengira tak ada lagi penerapan persamaan di hadapan hukum di Indonesia.

Jokowi dilaporkan oleh pihak Koalisi Masyarakat Anti Keadilan akibat diduga abai dalam menjalankan protokol kesehatan perihal kerumunan yang terbentuk di Maumere, Siak, NTT.

Diketahui sebelumnya Jokowi melakukan kunjungan ke NTT untuk meninjau lumbung pangan di daerah tersebut pada Rabu, 24 Februari 2021.

Akibat antusias warga dalam menyambut kepala negara, akhirnya terbentuklah kerumunan tersebut dan menghasilkan pro-kontra dari beberapa pihak yang menganggapi hal ini