Sebut Proses Hukum Rizieq Direkayasa, Christ Wamea: HRS Dipenjarakan karena Politik dan Kebencian Rezim

Terkini.id, Jakarta - Polemik Rizieq Shihab seperti tak ada habisnya. Banyak yang mencaci, banyak pula yang setia memberi dukungan.

Salah satunya yang tampak pro Rizieq ada politikus sekaligus aktivis asal Papua, yakni Christ Wamea.

Dalam cuitan terbarunya di media sosial Twitter, ia tampak menyerukan opininya terkait hukum yang menjerat mantan pentolan Front Pembela Islam alias FPI itu.

Menurut Christ, Rizieq Shihab tidaklah dipidanakan karena masalah kerumunan dan penghasutan.

Namun, ia berpendapat bahwa tokoh agama panutan banyak orang itu dipidanakan lantaran masalah politik dan kebencian dari rezim.

"Pak HRS dipidanakan bukan krn masalah kerumunan dan penghasutan," tulis Christ Wamea, seperti dikutip terkini.id pada Jumat, 9 April 2021, via Twitter.

"tapi karena mslh politik dan kebencian dari rezim," pungkasnya.

Dalam cuitan lainnya, ia juga tampak memberi "dukungan" pada sosok Rizieq Shihab hingga bahkan menuding bahwa proses hukumnya direkayasa.

Oleh karena itu, Christ Wamea lantas menyebut Rizieq Shihab sebagai pejuang keadilan bagi umatnya.

"Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadipinya. Pejuang keadilan bagi umatnya," cuitnya.