Hotman Paris Anggap Permohonan Gugatan Anies-Muhaimin Paling Mengambang

Terkini.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merupakan salah seorang tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran menganggap permohonan dan atau gugatan sengketa Pilpres 2024 paling mengambang.

Hal itu disampaikan Hotma Paris usai sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden atau Sengketa Pilpres 2024, Rabu, 27 Maret 2024.

"Sejarah karir saya, inilah contohcontoh surat permohonan dan atau sejenis gugatan yang paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos, 90 persen isi dari permohonan itu tentang bansos," Kata Hotman Paris dalam video yang beredar di media sosial.

Menurutnya, permohonan pemohon dalam sengketa Pilpres 2024 hanya bisa di jawab dengan satu paragraf kalimat.

"Itu bisa di jawab dengan satu kalimat, bansos itu adalah sahsah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," Jelas Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan, permohonan dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 01 itu sebenarnya cukup di jawab dengan satu paragraf.

"Permohonan kosong satu itu hanya bisa dijawab satu paragraf saja, bansos itu sah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah KPK sudah turun," Terang Hotman Paris.

Dimana sebelumnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK pada 21 Maret dan 23 Maret 2024.

Mereka menggugat lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.

Dimana dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 (58,6 persen) suara sah, sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara (24,9 persen) dan Paslon Ganjar-Mahfud mendapat 27.040.878 suara (16,5 persen).