Nekat Mudik ke Lampung, Kendaraan Akan Dikandangkan

Terkini.id, Lampung - Ditlantas Polda Lampung akan menahan kendaraan pemudik yang masuk wilayah Lampung pada 6 - 17 Mei 2021.

Selain itu pemudik juga akan dipulangkan menggunakan kendaraan yang telah disiapkan dari Kementerian Perhubungan.

Melansir antaranews.com Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik secara sembunyi-sembunyi.

Masih dari antaranews.com Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, masyarakat boleh mudik sebelum tanggal 6 Mei dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kebijakan-kebijakan tersebut di atas dilakukan tentunya tidak lepas dari upaya Pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 yang kini masih merajalela agar tidak muncul klaster baru lagi.

Mengutip data dari republik.co.id, Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang meninggal dunia kembali bertambah sebanyak delapan orang pada Rabu 14 April 2021. Sedangkan kasus positif bertambah 58 orang, dan pasien sembuh bertambah 46 orang.

Menurut Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman yang kami kutip dari okezone.com, berada di rumah dan menunda perjalanan adalah cara terbaik untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona.