Ikut Seperti Australia, Kanada Akan Paksa Facebook Bayar Perusahaan Media

Terkini.id, Pangkep - Kanada berkomitmen untuk mengikuti langkah Australia untuk mewajibkan Facebook membayar ke penerbit atau perusahaan media untuk artikel berita yang masuk ke platform tersebut.

"Kanada ada di garis depan pertempuan ini... Kami masuk ke kelompok pertama negara-negara di dunia yang melakukan hal ini," kata Menteri Warisan Budaya Kanada, Steven Guilbeault, dikutip Antara dari Reuters, Jumat, 19 Februari 2021.

Seperti diwartakan sebelumnya Australia dalam waktu dekat akan menerapkan sebuah undang-undang baru yang di dalamnya mewajibkan perusahaan seperti Facebook dan Google untuk membayar ke penerbit berita untuk konten yang dimuat di platform mereka.

Diskusi antara Facebook dan pemerintah Australia belum menemui titik temu, jejaring sosial tersebut akhirnya memblokir konten berita dari penerbit Australia mulai pekan ini, dilansir dari suara.com jaringan terkini.id.

Menurut Guilbeault, Kanada mungkin akan mengadopsi cara Australia, untuk memaksa Facebook dan Google membuat kesepakatan dengan penerbit berita soal harga konten yang masuk ke platform media sosial mereka.

Jika tidak menemukan kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit untuk menetapkan harga. Pilihan lainnya, mengikuti cara Prancis yaitu platform media sosial berdiskusi dengan penerbit untuk remunerasi konten.

"Saya perkirakan akan ada lima, sepuluh atau lima belas negara yang mengadopsi aturan serupa. Apakah Facebook akan memutus hubungan dengan Jerman, dengan Prancis?" kata Guilbeault.

Organisasi media di Kanada tahun lalu menyatakan ada potensi kerugian jika tidak ada campur tangan pemerintah. Menurut mereka, cara yang dilakukan Australia akan membantu memulihkan penerbit senilai 620 juta dolar Kanada per tahun. Jika tidak melakukan apa-apa, Kanada akan kehilangan 700 pekerjaan di media cetak dari total 3.100.