Akihirnya, Facebook Akan Bayar Konten Berita Perusahaan Media di Australia

Terkini.id, Pangkep - Facebook mengakhiri ketegangan dengan pemerintah Australia dan dikabarkan sepakat untuk membayar konten-konten perusahaan media yang tayang di platformnya.

Seperti dilansir dari CNet, Selasa, 23 Febaruair 2021, Facebook mengatakan akan segera membuka blokir terhadap media-media di Australia dalam beberapa hari ke depan dan akan membayar beberapa media terpilih.

Keputusan ini diambil setelah diskusi selama beberapa hari antara CEO Facebook, Mark Zuckerberg dan Menteri Keuangan Australia, Josh Frydenberg, demikian diumumkan Facebook. Dilansir dari suara.com jaringan terkini.id, Rabu 24 Februari 2021. 

"Setelah berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah Australia, kami sepakat bahwa Facebook akan boleh mendukung beberapa perusahaan media yang kami pilih sendiri, termasuk di dalamnya adalah perusahaan media kecil dan lokal," jelas Campbell Brown, dari bagian kemitraan global Facebook.

"Kami akan membuka kembali akses untuk konten-konten berita di Australia dalam beberapa hari mendatang," beber dia.

Langkah Facebook ini diambil setelah pada pekan lalu perusahaan media sosial raksasa ini memutuskan untuk memblokir semua konten berita dari perusahaan media Australia.

Kebijakan ini diambil Facebook sebagai antisipasi pemberlakuan sebuah undang-undang di Australia yang isinya mewajibkan perusahaan media sosial membayar setiap konten berita milik perusahaan media yang tayang di platformnya.

Langkah Facebook ini memantik kecamaman dari dunia internasional, termasuk dari Indonesia. Beberapa negara di dunia mengatakan akan memaksa raksasa teknologi seperti Facebook untuk membayar konten-konten berita dari media.

Sementara di Indonesia organisasi profesi jurnalis seperti AJI dan AMSI mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang mewajibkan Google dan Facebook juga membayar konten media seperti di Australia.