Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor Gubernur Sulsel

Terkini.id, Pangkep - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di area kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 3 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.

Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Kabag LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemprov Sulsel, Asrul Sani mengaku tim KPK yang datang berjumlah tujuh orang dengan dikawal sejumlah polisi yang dilengkapi senjata laras panjang.

"Oh iya betul digeledah. Tadi sekitar jam 10-an dan dikawal pihak kepolisian," katanya, dilansri dari suara.com jaringan terkini.id.

Terkait dokumen apa saja yang sempat diambil atau diamankan penyidik KPK pada penggeledahan ini, ia mengaku belum mengetahui.

"Penyidik pakai rompi KPK dan pakai batik. Cuma dua ruangan. Dokumennya saya tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada Selasa kemarin.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.